SITI FATIMAH
NIM:0902928, PGSD I-B
Dewasa ini peran olahraga makin penting dan strategis dalam kehidupan era global yang penuh perubahan, persaingan, dan kompleksitas. Hal tersebut menyangkut pembentukan watak dan kepribadian bangsa serta upaya pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkesinambungan. Olahraga telah terdapat dalam berbagai bentuk di dalam semua kebudayaan yang paling tua sekalipun. Olahraga dapat dilakukan sebagai latihan, pendidikan, hiburan, rekreasi, prestasi, profesi, politik, bisnis, industri, dan berbagai aspek lain dalam kebudayaan manusia, bagi suatu negara, olahraga yang dilaksanakan dan diselenggarakan dengan baik, akan dapat memberikan pengaruh yang besar bagi harkat dan martabatnya di dunia internasional. Olahraga juga merupakan sarana yang efektif dan efisien untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab, kreatifitas dan daya inovasi, serta mengembangkan kecerdasan.
Secara lebih terarah upaya-upaya pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional di bidang olahraga telah tertuang dalam ketetapan MPR RI No. II/MPR/1999 tentang GBHN yang meliputi enam pokok kebijakan, yaitu:
pertama, pembinaan dan pengembanga olahraga yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia di arahkan pada peninggkatan kesegaran jasmani, mental dan rohani, serta ditunjukkan untuk membentuk watak dan kepribadian, disiplin dan sportivitas yang tinggi serta peningkatan prestasi yang dapat membangkitkan rasa kebanggaan nasional.
Kedua, gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat terus ditingkatkan
Ketiga, dalam upaya peningkatan prestasi olahraga perlu terus dilaksanakan pembinaan olahragawan sedini mungkin melalui pencarian dan pemantauan, pembibitan, pendidikan, dan pelatihan olahraga prestasi yang didasarkan pada ilmu pengetahuan dan teknologi secara efektif dan efisien serta peningkatan kualitas organisasi keolahragaan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Keempat, perbaikan gizi olahragawan, penyempurnaan metode pelatihan dan penggunaan peralatan olahraga perlu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat.
Kelima, penyediaan sarana dan prasarana olahraga yang memadai di lingkungan sekolah.
Keenam, olahragawan, pelatih, dan Pembina yang berprestasi perlu diberi perhatian khusus dan penghargaan yang wajar untuk meningkatkan semangat dan motivasi dalam memacu prestasi yang lebih tinggi. Khususnya bagi olahragawan berprestasi perlu adanya penanganan yang mendasar dan melembaga terutama untuk dapat memberikan jaminan bagi masa depannya.
Betapa pentingnya pembangunan olahraga bagi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, pertanyaan dasar yang perlu di kemukakan adalah, apakah olahraga telah memasyarakat di dalam diri anak–anak Indonesia? atau sejauh mana partisipasi anak-anak dalam melakukan olahraga? Lalu bagaimana dengan partisipasi anak-anak belajar dalam melakukan olahraga?
Dalam UU RI Nomor: 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, pada pasal 17 mengamanatkan bahwa ruang lingkup olahraga meliputi kegiatan:
Olahraga pendidikan;
Olahraga rekreasi;
Dan olahraga prestasi
Pada pasal 18, melalui Sembilan ayatnya telah jelas dinyatakan bahwa olahraga pendidikan merupakan bagian dari proses pendidikan, dan dilaksanakan baik pada jalur formal maupun nonformal, melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Hal penting lainnya adalah bahwa olahraga pendidikan dibimbing oleh guru/dosen dan dapat dibantu oleh tenaga keolahragaan, dan sekolah/kampus wajib menyediakan sarana dan prasarana olahraga sesuai dengan kebutuhan, serta setiap satuan pendidikan dapat menyelenggarakan kejuaraan yang dapat dilanjutkan pada tingkat wilayah nasional dan internasional.
Dapat disimpulkan bahwa sebenarnya pembangunan keolahraga pada satu satuan pendidikan telah menjadi hal yang penting untuk diselenggarakan melalui pendidikan jasmani dan olahraga serta kompetisi antar satuan pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Untuk menjamin pembangunan keolahragaan serta diamanatkan dalam UU RI Nomor: 3 tahun 2005 tersebut, diperlukan penataan sistem keolahragaan pendidikan yang mantap dan terkoordinasi dengan baik agar optimalisai fungsi olahraga pendidikan menjadi semakin cepat terlaksana.
Terkait dengan optimalisasi fungsi olahraga pendidikan seperti yang diamanatkan oleh pasal-pasal dalam UU sistem keolahragaan nasional, serta memperhatikan isu global yang ditanggapi secara serius, berupa menurunnya kemampuan fisik anak yang dipicu oleh kekurangan gerak mengisyaratkan bahwa pendidikan jasmani dan olahraga di sekolah harus memparhatikan program pendidikan jasmani dan olahraga. Hal ini terkait dengan kemampuan serta kondisi nyata di sekolah dalam pelaksanaan penjasor yaitu ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, program-program pengembangan penjasor serta prestasi di bidang pendidikan jasmani dan olahraga di setiap sekolah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tanpa memiliki data yang faktual, pembangunan hanya akan berlandaskan pada isu-isu permasalahan yang berkembang sesaat yang bias menyesatkan kebijakan pembangunan keolahragaan nasional. Pangkalan data pendidikan jasmani dan olahraga Indonesia (ODPJOI) yang telah berjalan, merupakan solusi untuk dapat memenuhi kebutuhan akan data yang dapat pada satuan-satuan pendidikan.
Kesimpulan
Tujuan akhir yang ingin dicapai dengan pelajaran pendidikan jasmani di sekolah adalah menghasilkan peserta didik yang terdidik dalam pendidikan jasmani yang ciri-cirinya harus telah dimiliki dan nampak pada para guru pendidikan jasmani yang mendidik tunas bangsa.
Referensi:
Kementrian Negara Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. 2009.Metodologi PDPJOI.[online].Tersedia
http://www.google.com. [28 Oktober 2009]
Pentingnya olahraga jasmani bagi anak usia dini.2009.[online] Tersedia
http://www.google.com [24 Oktober 2009]
Harsuki dan Soewartini Elias.2003.Perkembangan Olahraga Terkini kajian para Pakar.Jakarta:PT Rajagrafindo persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar